Ketua Fraksi Demokrat MPR RI Menerima Natalius Pigai Terkait Otonomi Khusus Papua

Jakarta, Detak Indonesia--Aktivis Natalius Pigai bertemu dengan Ketua Fraksi Demokrat MPR RI, Dr Benny K Harman SH. Mereka mendiskusikan banyak hal terkait kondisi bangsa dan negara terkini termasuk otonomi khusus Papua di Kompleks Senayan, Senin, 15 Februari 2021.
Dalam pandangan Pigai, Undang-Undang Otonomi khusus (Otsus) Papua No. 21 tahun 2001 telah berlangsung selama 20 tahun. Namun dalam implementasinya belum efektif dan efisien. Karena itu menurut Pigai, berkaitan dengan berakhirnya pemberlakuan Undang-Undang Otsus, rakyat Papua menolak secara tegas untuk melanjutkan kebijakan Otsus Papua tersebut.
Menurut Pigai, melanjutkan status Otonomi Khusus Papua, dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua serta kebijakan turunan terkait lainnya bukan lagi kebijakan yang perlu untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam waktu-waktu ke depan.
Tulis Komentar